BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Intra Uterin Fetal Death (IUFD) adalah kematian janin dalam
kehamilan sebelum terjadi proses persalinan pada usia kehamilan 28 minggu ke
atas atau BB janin lebih dari 1000 gram. ( Kamus istilah kebidanan).
Janin bisa juga mati di dalam kandungan (IUD) karena
beberapa factor antara lain gangguan gizi dan anemia dalam kehamilan,hal
tersebut menjadi berbahaya karena suplai makanan yang di konsumsi ibu tidak
mencukupi kebutuhan janin. Sehingga pertumbuhan janin terhambat dan dapat
mengakibatkan kematian.Begitu pula dengan anemia, karena anemia adalah kejadian
kekurangan FE maka jika ibu kekurangan Fe dampak pada janin adalah irefersibel.
Kerja organ – organ maupu aliran darah janin tidak seimbang dengan pertumbuh
janin ( IUGR).
Ketiadaan janin pada berbagai tahap merupakan kematian janin.
Berdasarkan revisi tahun 2003 dari Prosedur Pengkodean
Penyebab dari Kematian Janin Berdasarkan ICD-10, Pusat Statistik Kesehatan Nasional mendefinisikan
kematian janin sebagai
kematian yang terutama berkaitan dengan ekspulsi
komplet atau ekstraksi hasil
konsepsi dari Ibu, pada durasi yang tidak dapat diperkirakan
di dalam masa kehamilan, dan merupakan
terminasi kehamilan yang tidak diinduksi. Kematian janin diindikasikan oleh adanya fakta setelah terjadi
ekspulsi atau ekstraksi, janin tidak bernafas atau menunjukkan tanda-tanda lain
dari kehidupan seperti detak jantung, pulsasi umbilical cord, atau gerakan yang
berarti dari otot-otot volunter. Detak jantung tidak termasuk kontraksi transien
dari jantung, respirasi tidak termasuk pernafasan yang sangat cepat atau
gasping.
Kematian
janin yang terjadi tanpa alasan yang jelas pada kehamilan, normal tidak
rumit Ini terjadi pada sekitar 1 persen dari kehamilan
dan biasanya (tergantung pada sumber daya tersebut) dianggap sebagai kematian
janin ketika terjadi setelah minggu ke-20 kehamilan dan / atau berat sama
dengan atau lebih dari 500 gram.
American
College of Obstetrics and Gynecologists juga merekomendasikan kematian termasuk
terjadi pada 22 minggu kehamilan atau lebih (kelompok lain menggunakan 20
minggu kehamilan).Meskipun definisi kematian janin paling sering digunakan
dalam literatur medis, hal ini bukan berarti definisi saja.Bahkan di Amerika
Serikat, perbedaan dalam definisi yang digunakan adalah substansial. Pusat
Nasional Statistik Kesehatan AS, sebuah divisi dari Pusat Pengendalian dan
Pencegahan Penyakit, update secara berkala Model Statistik Vital Negara
Undang-Undang dan peraturan untuk membantu negara dalam mengembangkan
undang-undang vital statistik. Mereka merekomendasikan pelaporan kematian janin
yang terjadi pada janin dengan berat 350 gram atau lebih atau dari 20 minggu
kehamilan atau lebih besar (lihat Pusat Nasional Statistik Kesehatan).Kebijakan
ini, tetapi, hanya panduan dan praktek pelaporan bervariasi antara negara.
B. Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini :
1. Menambah
wawasan pengetahuan tentang Intra Uterin Fetal Death (IUFD)
a. Definisi IUFD
b. Etiologi IUFD
c. Klasifikasi IUFD
d. Patofisiologi IUFD
e. Patologi IUFD
f. Penegakkan diagnosis IUFD
g. Penatalaksanaan
2. Memenuhi
tugas Mata Kuliah Asuhan Kebidanan II (Patologi) tentang Intra Uterin Fetal
Death pada program DIII Kebidanan Politeknik Kesehatan Kemenkes RI.
BAB II
PEMBAHSAN
A. Definisi
Intra Uterin Fetal Death (IUFD)
Intra Uterin Fetal Death (IUFD) adalah kematian janin dalam
kehamilan sebelum terjadi proses persalinan pada usia kehamilan 28 minggu ke
atas atau BB janin lebih dari 1000 gram. ( Kamus istilah kebidanan)
Kematian janin dalam kandungan adalah keadaan tidak
adanya tanda-tanda kehidupan janin dalam kandungan.KJDK / IUFD sering dijumpai
baik pada kehamilan dibawah 20 minggu / sesudah 20 minggu. (Sinopsis Obstetri,
hal: 224)
IUFD adalah kematian janin dalam intrauteri dengan BB
janin 500 gram atau lebih / janin pada umur kehamilan sekurang-kurangnya 20
minggu. (Teddy, 1994)
Kematian janin dalam kandungan / IUFD adalah kehamilan
yang terjadi saat usia kehamilan lebih dari 20 minggu dimana janin sudah
mencapai ukuran 500 gram atau lebih. (dr. Nasdaldy, Sp.OG)
Kehamilan janin dalam rahim (IUFD) adalah kematian
janin setelah 20 minggu kehamilan tetapi sebelum permulaan persalinan. (Hacker
; 2001).
B. Etiologi
A.
Secara umum:
a.
Perdarahan;
plasenta previa dan solusio placenta
b.
Pre
eklampsi dan eklampsi
c.
Penyakit-penyakit
kelainan darah
d.
Penyakit-penyakit
infeksi dan penyakit menular
e.
Penyakit-penyakit
saluran kencing; bakteriuria, peelonefritis,
f.
glomerulonefritis
dan payah ginjal
g.
Penyakit
endokrin; diabetes melitus, hipertiroid
h.
Malnutrisi
dan sebagainya.
B.
Fetal, penyebab 25-40%
a. Anomali/malformasi kongenital mayor
: Neural tube defek, hidrops, hidrosefalus, kelainan jantung congenital
b. Kelainan kromosom termasuk penyakit
bawaan. Kematian janin akibat kelainan genetik biasanya baru terdeteksi saat
kematian sudah terjadi, melalui otopsi bayi. Jarang dilakukan pemeriksaan
kromosom saat janin masih dalam kandungan. Selain biayanya mahal, juga sangat
berisiko. Karena harus mengambil air ketuban dari plasenta janin sehingga
berisiko besar janin terinfeksi, bahkan lahir prematur.
c. Kelainan kongenital (bawaan) bayi
Yang bisa mengakibatkan kematian
janin adalah hidrops fetalis, yakni akumulasi cairan dalam tubuh janin.Jika
akumulasi cairan terjadi dalam rongga dada bisa menyebabkan hambatan nafas
bayi.Kerja jantung menjadi sangat berat akibat dari banyaknya cairan dalam
jantung sehingga tubuh bayi mengalami pembengkakan atau terjadi kelainan pada
paru-parunya.
d. Janin yang hiperaktif
Gerakan janin yang berlebihan
apalagi hanya pada satu arah saja- bisa mengakibatkan tali pusat yang
menghubungkan ibu dengan janin terpelintir. Akibatnya, pembuluh darah yang
mengalirkan suplai oksigen maupun nutrisi melalui plasenta ke janin akan
tersumbat. Tak hanya itu, tidak menutup kemungkinan tali pusat tersebut bisa
membentuk tali simpul yang mengakibatkan janin menjadi sulit bergerak.Hingga
saat ini kondisi tali pusat terpelintir atau tersimpul tidak bisa
terdeteksi.Sehingga, perlu diwaspadai bilamana ada gejala yang tidak biasa saat
hamil.
e. Infeksi janin oleh bakteri dan
virus.
C.Placental,
penyebab 25-35%
a. Abruption
b. Kerusakan tali pusat
c. Infark plasenta
d. Infeksi plasenta dan selaput ketuban
e. Intrapartum asphyxia
f. Plasenta Previa
g. Twin to twin transfusion S
h. Chrioamnionitis
i.
Perdarahan
janin ke ibu
j.
Solusio
plasenta
D.Maternal,
penyebab 5-10%
a. Antiphospholipid antibody
b. DM
c. Hipertensi
d. Trauma
e. Abnormal labor
f. Sepsis
g. Acidosis/ Hypoxia
h. Ruptur uterus
i.
Postterm
pregnancy
j.
Obat-obat
k. Thrombophilia
l.
Cyanotic
heart disease
m. Epilepsy
n. Anemia berat
o. Kehamilan lewat waktu (postterm)
Kehamilan lebih dari 42 minggu. Jika
kehamilan telah lewat waktu, plasenta akan mengalami penuaan sehingga fungsinya
akan berkurang. Janin akan kekurangan asupan nutrisi dan oksigen. Cairan
ketuban bisa berubah menjadi sangat kental dan hijau, akibatnya cairan dapat
terhisap masuk ke dalam paru-paru janin. Hal ini bisa dievaluasi melalui USG
dengan color doppler sehingga bisa dilihat arus arteri umbilikalis jantung ke
janin. Jika demikian, maka kehamilan harus segera dihentikan dengan cara
diinduksi. Itulah perlunya taksiran kehamilan pada awal kehamilan dan akhir
kehamilan melalui USG.
E.
Sekitar 10 % kematian janin tetap tidak dapat dijelaskan.Kesulitan dalam
memperkirakan kausa kematian janin tampaknya paling besar pada janin preterm.
C. Klasifikasi
Kematian janin dapat dibagi menjadi 4 golongan, yaitu:
1. Golongan I: kematian sebelum massa kehamilan mencapai 20 minggu penuh
2. Golongan II: kematian sesudah ibu hamil 20-28 minggu
3. Golongan III: kematian sesudah masa kehamilan >28 minggu (late fetal death)
4. Golongan IV: kematian yang tidak dapat digolongkan pada ketiga golongan di atas
D. Patofisiologi
Janin bisa juga mati di dalam kandungan (IUD) karena
beberapa factor antara lain gangguan gizi dan anemia dalam kehamilan,hal
tersebut menjadi berbahaya karena suplai makanan yang di konsumsi ibu tidak
mencukupi kebutuhan janin. Sehingga pertumbuhan janin terhambat dan dapat
mengakibatkan kematian.Begitu pula dengan anemia, karena anemia adalah kejadian
kekurangan FE maka jika ibu kekurangan Fe dampak pada janin adalah irefersibel.
Kerja organ – organ maupu aliran darah janin tidak seimbang dengan pertumbuh
janin ( IUGR)
E. Patologi
Janin yang meninggal intra uterin biasanya lahir dalam
kondisi maserasi.Kulitnya mengelupas dan terdapat bintik-bintik merah
kecoklatan oleh karena absorbsi pigmen darah.Seluruh tubuhnya lemah atau lunak
dan tidak bertekstur.Tulang kranialnya sudah longgar dan dapat digerakkan
dengan sangat mudah satu dengn yang lainnya.Cairan amnion dan cairan yang ada
dalam rongga mengandung pigmen darah. Maserasi dapat terjadi cepat dan
meningkat dalam waktu 24 jam dari kematian janin. Dengan kata lain, patologi
yang terjadi pada IUFD dapat terjadi perubahan-perubahan sebagai berikut:
a) Rigor
mortis (tegang mati)
Berlangsung 2 ½ jam setelah mati,
kemudian janin menjadi lemas sekali.
b) Stadium
maserasi I
Timbul lepuh-lepuh pada
kulit.Lepuh-lepuh ini mula-mula berisi cairan jernih kemudian menjadi merah.
Berlangsung sampai 48 jam setelah janin mati.
c) Stadium
maserasi II
Lepuh-lepuh pecah dan mewarnai air
ketuban menjadi merah coklat. Terjadi setelah 48 jam janin mati.
d) Stadium
maserasi III
Terjadi kira-kira 3 minggu setelah
janin mati.Badan janin sangat lemas dan hubungan antar tulang sangat
longgar.Terdapat edema di bawah kulit.
F. Penegakkan
diagnosis
a.
Anamnesis
-
Ibu
tidak merasakan gerakan jnin dalam beberapa hari atau gerakan janin sanga Berkurang
-
Ibu
merasakan perutnya bertambah besar, bahkan bertambah kecil atau kehamilantidak
seperti biasanya.
-
Ibu
belakangan ini merasa perutnya sering menjadi keras dan merasakan sakit seperti
mau melahirkan.
-
Penurunan
berat badan
-
Perubahan
pada payudara atau nafsu makan
b.
Pemeriksaan
Fisik
·
Inspeksi
-
Tidak
kelhiatan gerakan-gerakan janin, yang biasanya dapat terlihat terutama pada ibu
yang kurus
-
Penurunan
atau terhentinya peningkatan bobot berat badan ibu
-
Terhentinya
perubahan payudara
·
Palpasi
-
Tinggi
fundus uteri lebih rendah dari seharusnya tua kehamilan ; tdak teraba gerakan-
-
gerakan
janin
-
Dengan
palpasi yang teliti dapat dirasakan adanya krepitasi pada tulang kepala janin.
·
Auskultasi
-
Baik
memakai stetoskop monoral maupun doptone tidak akan terdengan denyut jantung
janin
c.
Pemeriksaan
Lab
-
reaksi
biologis negative setelah 10 hari janin mati
-
hipofibrinogenemia
setelah 4-5 minggu janin mati
d.
Pemeriksaan
Tambahan
-
Ultrasound:
- gerak anak tidak ada
-
denyut
jantung anak tidak ada
-
tampak
bekuan darah pada ruang jantung janin
-
X-Ray
:
a. Spalding¡’s sign (+) : tulang-tulang
tengkorak janin saling tumpah tindih, pencairan
b. otak dapat menyebabkan overlapping
tulang tengkorak.
c. Nanjouk¡’s sign (+) : tulang
punggung janin sangat melengkung
d. Robert¡’s sign (+) : tampak
gelembung-gelembung gas pada pembuluh darah besar.
e. Tanda ini ditemui setelah janin mati
paling kurang 12 jam
f. Adanya akumulasi gas dalam jantung
dan pembuluh darah besar janin.
G. Penatalaksanaan
a. Bila disangka telah terjadi kematian
janin dalam rahim tidak usah terburu-buru bertindak, sebaiknya diobservasi dulu
dalam 2-3 minggu untuk mencari kepastian diagnosis.
b. Biasanya selama masih menunggu ini
70-90 % akan terjadi persalinan yang spontan
c. Jika pemeriksaan Radiologik
tersedia, konfirmasi kematian janin setelah 5 hari. Tanda-tandanya berupa overlapping
tulang tengkorak, hiperfleksi columna vertebralis, gelembung udara
didalam jantung dan edema scalp.
d. USG merupakan sarana penunjang
diagnostik yang baik untuk memastikan kematian janin dimana gambarannya
menunjukkan janin tanpa tanda kehidupan, tidak ada denyut jantung janin, ukuran
kepala janin dan cairan ketuban berkurang
e. Dukungan mental emosional perlu
diberikan kepada pasien. Sebaiknya pasien selalu didampingi oleh orang
terdekatnya. Yakinkan bahwa kemungkinan besar dapat lahir pervaginam.
f. Pilihan cara persalinan dapat secara
aktif dengan induksi maupun ekspektatif, perlu dibicarakan dengan pasien dan
keluarganya sebelum keputusan diambil.
g. Bila pilihan penanganan adalah
ekspektatif maka tunggu persalinan spontan hingga 2 minggu dan yakinkan bahwa
90 % persalinan spontan akan terjadi tanpa komplikasi
h. Jika trombosit dalam 2 minggu
menurun tanpa persalinan spontan, lakukan penanganan aktif.
i.
Jika
penanganan aktif akan dilakukan, nilai servik yaitu
- Jika servik matang,lakukan induksi persalinan dengan oksitosin atau prostaglandin.
- Jika serviks belum matang, lakukan pematangan serviks dengan prostaglandin atau kateter foley, dengan catatan jangan lakukan amniotomi karena berisiko infeksi
- Persalinan dengan seksio sesarea merupakan alternatif terakhi
- Jika servik matang,lakukan induksi persalinan dengan oksitosin atau prostaglandin.
- Jika serviks belum matang, lakukan pematangan serviks dengan prostaglandin atau kateter foley, dengan catatan jangan lakukan amniotomi karena berisiko infeksi
- Persalinan dengan seksio sesarea merupakan alternatif terakhi
j.
Jika
persalinan spontan tidak terjadi dalam 2 minggu, trombosit menurun dan serviks
belum matang, matangkan serviks dengan misoprostol:
- Tempatkan mesoprostol 25 mcg dipuncak vagina, dapat diulang sesudah 6 jam
- Jika tidak ada respon sesudah 2x25 mcg misoprostol, naikkan dosis menjadi 50mcg setiap 6 jam. Jangan berikan lebih dari 50 mcg setiap kali dan jangan melebihi 4 dosis.
- Tempatkan mesoprostol 25 mcg dipuncak vagina, dapat diulang sesudah 6 jam
- Jika tidak ada respon sesudah 2x25 mcg misoprostol, naikkan dosis menjadi 50mcg setiap 6 jam. Jangan berikan lebih dari 50 mcg setiap kali dan jangan melebihi 4 dosis.
k. Jika ada tanda infeksi, berikan
antibiotika untuk metritis.
l.
Jika
tes pembekuan sederhana lebih dari 7 menit atau bekuan mudah pecah, waspada
koagulopati
m. Berikan kesempatan kepada ibu dan
keluarganya untuk melihat dan melakukan kegiatan ritual bagi janin yang
meninggal tersebut.
n. Pemeriksaan patologi plasenta adalah
untuk mengungkapkan adanya patologi plasenta dan infeksi
o. Bila setelah 3 minggu kematian janin
dalam kandungan atau 1 minggu setelah diagnosis. Partus belum mulai maka wanita
harus dirawat agar dapat dilakukan induksi persalinan
p. Induksi partus dapat dimulai dengan
pemberian esterogen untuk mengurangi efek progesteron atau langsung dengan
pemberian oksitosin drip dengan atau tanpa amniotomi.
H. Protokol bayi lahir
mati
·
Protokol
untuk pemeriksaan bayi lahir mati
a. Gambaran umum
- Malformasi
- Noda kulit
- Derajat maserasi
a. Gambaran umum
- Malformasi
- Noda kulit
- Derajat maserasi
-
Warna - pucat, pletorik
b. Tali pusat
- Prolaps
- Lilitan leher
- Hematom atau striktur
- Jumlah pembuluh
- Panjang
c.
Cairan amnion
- Warna: mekonium, darah
- Konsistensi
- Volume
- Warna: mekonium, darah
- Konsistensi
- Volume
d.
Plasenta
- Berat
- Bekuan lekat
- Kelainan struktur: lobus sirkumvalata atau aksesorius, insersi velamentosa
- Edema: kelainan hidropik
- Selaput ketuban
- Ternoda
- Menebal
- Berat
- Bekuan lekat
- Kelainan struktur: lobus sirkumvalata atau aksesorius, insersi velamentosa
- Edema: kelainan hidropik
- Selaput ketuban
- Ternoda
- Menebal
I. Komplikasi
a. Kematian janin akan menyebabkan desidua plasenta menjadi rusak menghasilkan tromboplasti masuk kedalam peredaran darah ibu pembekuan intravaskuler yang dimulai dari endotel pembuluh darah oleh trombosit terjadi pembekuan darah yang meluasà Disseminated intravascular coagulation hipofibrinogenemia (kadar fibrinogen < 100 mg%), biasa pada 4-5 minggu sesudah IUFD.
a. Kematian janin akan menyebabkan desidua plasenta menjadi rusak menghasilkan tromboplasti masuk kedalam peredaran darah ibu pembekuan intravaskuler yang dimulai dari endotel pembuluh darah oleh trombosit terjadi pembekuan darah yang meluasà Disseminated intravascular coagulation hipofibrinogenemia (kadar fibrinogen < 100 mg%), biasa pada 4-5 minggu sesudah IUFD.
b. Kadar normal fibrinogen pada wanita hamil adalah 300-700mg%. Akibat kekurangan fibrinogen maka dapat terjadi hemoragik post partum. Partus biasanya berlangsung 2-3 minggu setelah janin mati.
c. Dampak psikologis dapat timbul pada ibu setelah lebih dari 2 minggu kematian janin yang dikandungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar